Skripsi 1
Judul: Model Komunikasi Antarbudaya Ekspatriat Guangdong Machinery Exp.Imp.Ltd China (Gmc) Dengan Orang Indonesia Dalam Rangka Menjalin Kerjasama Dengan Orang Indonesia di Surabaya
Dibuat oleh:Imanuel Virgini Olaga Natalia S. Sos., Fikom UK Petra Surabaya.
Bagaimanakah model komunikasi ekspatriat Guangdong Machinery Imp.&Exp Co Ltd(GMC)dengan orang Indonesia dalam rangka menjalin kerja sama dengan orang Indonesia di Surabaya ?
· Tempat:Surabaya
· Landasan Teori
Definisi Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. (Everest M. Rogers dalam Mulyana, 2001, p.62).
Teori Definisi Model Komunikasi :deskripsi ideal mengenai apa yang dibutuhkan untuk terjadinya komunikasi (Sereno dan Mortensen dalam Mulyana, 2001, p.121)
Teori Definisi Kebudayaan :simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna,hirarki agama , pilihan waktu, peranan, relasi ruang.
Komunikasi Antarbudaya
Menurut Lewis dan Slade,3 perbedaan mendasar dalam proses komunikasi antar budaya yaitu kendala bahasa, perbedaan nilai dan perbedaan pola perilaku Kultural.
Gambar 1 Model Deddy Mulyana dan Jalalludin R.
Budaya A Budaya B Budaya C
Dalam setiap budaya ada bentuk lain individu
Agak serupa dengan bentuk budaya itu sendiri.
`
· MAKRO:Penelitian ini tidak terwakilkan, tentang kehidupan dan hubungan interaksi yang terjadi pada ekspatriat dari GMC Cina terhadap orang Indonesia dalam rangka
menjalin kerja sama di Surabaya.Sebagian besar penelitian menunjukkan hasil studi
yang bersifat eksploratif,dan secara otomatis, menekankan berbagai segi informasi
kualitatif tapi mendalam (in depth).
· Obyek Penelitian:
Dua ekspatriat bernama Xiao Lin dan Xiao Gan dari Guangdong Machinery Imp. &
Exp. Co., Ltd. (GMC) Cina yang ada di Surabaya bertempat tinggal di Nginden dan dua
orang informan lainnya yaitu Eva, salah seorang teman mereka dan Eny, seorang
pembantu rumah tangga yang bekerja pada mereka. Wawancara mendalam lebih dilakukan secara tak beraturan setelah observasi. Data sekunder yang digunakan yaitu berupa
profil perusahaan tempat ekspatriat ini bekerja, serta beberapa dokumentasi yang peneliti dapatkan tentang obyek yang diteliti.
· Hasil akhir
Dari Hasil analisa , peneliti menyimpulkan bahwa model komunikasi antar budaya ekspatriat Guangdong Machinery Imp. & Exp. Co., Ltd. (GMC) Cina Surabaya, adalah:
Faktor nilai yang berasal dari ajaran Tri Dharma, terutama Konfusius, perbedaan
jenis kelamin dan juga adanya sikap prasangka, mendasari model komunikasi di antara sesama ekspatriat,maka sikap dan perilaku yang terjadi sebagai outputnya
adalah pembagian jobdesk yang sesuai, penggunaan bahasa daerah, sikap diam serta
kegiatan makan yang melambangkan sebagai satu alat komunikasi antara sesama ekspatriat itu sendiri.Maka di antara sesama ekspatriat akan terbangun proses
komunikasi yang efektif.
Modelkomunikasi Intra Budaya
Perbedaan jenis Nilai ajaran Prasangka
kelamin Konfusius Expatriat GMC
Job Desc Penggunaan Bahasa Sikap Diam Kegiatan Makan
Daerah yang sesuai
Model Komunikasi Antar Budaya
Adanya jenis kelamin yang berbeda, ajaran Konfusius serta persepsi, menjadi pondasi terbentuknya model komunikasi antar budaya bagi para ekspatriat
GMC dengan orang Indonesia. Sebagai hasilnya yaitu berupa sikap diam
dalam menghadapi konflik, kegiatan makan yang selalu dijadikan sarana untuk berkomunikasi ,menjalin suatu hubungan, serta adanya niat untuk terus beradaptasi.
menghasilkan suatu model komunikasi antar budaya tertentu yang dibangun
atas beberapa faktor, yang pertama adalah penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi verbal. Penggunaan bahasa ketika berinteraksi dengan sesama
ekspatriat menggunakan bahasa Mandarin, Guang Dong,. Faktor yang kedua adalah sikap para ekspatriat ini, baik terhadap sesama ekspatriat dan orang Indonesia .Mereka cenderung menghargai arti sebuah hubungan baik dan kepercayaan
Skripsi 2
Judul PROSES PEMERIKSAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI BERDASAR PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENANGGULANGAN EKSPLOITASI SEKS KOMERSIAL DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
Dibuat oleh MARIYANTO, E0002187`Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
· Tempat:Pengadilan Negri Surakarta
· Landasan Teori :Hukum Pidana dan Perda Surakarta.Sumber data primer yaitu hakim-hakim di Pengadilan Negeri Surakarta dan sumber data sekunder yaitu berkas perkara serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan, studi kepustakaan dengan mempelajari berkas-berkas perkara serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
· MAKRO: Hubungan antara maraknya eksploitasi seks di daerah dengan tindak pidana yang harus ditegakkan dan proses pemeriksaannya
· Obyek Penelitian:Hakim-hakim di Pengadilan Negri Surakarta dengan studi lapangan melalui wawancara mendalam
· Hasil akhir : Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa proses pemeriksaan perkara prostitusi menggunakan proses acara cepat. Berkaitan dengan proses pemeriksaan tindak pidana prostitusi berbeda dengan acara biasa dimana berkas acara pemeriksaan yang dibuat kepolisian langsung diajukan ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan terlebih dahulu. Sedangkan berkas acara pemeriksaan di pengadilan tidak dibuat. Hanya berkas-berkas acara yang ada dicatat dalam buku register Pengadilan Negeri Surakarta. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana prostitusi, yaitu pengakuan terdakwa, pernahkah terdakwa dihukum dalam perkara yang sama sebelumnya.
Skripsi 3
· Judul: PERKAWINAN BEDA AGAMA DIPANDANG DARI ISLAM DAN KATOLIK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kabupaten Wonogiri)
Dibuat oleh: Sebastian Ardy , Fak.Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
· Tempat:Surakarta
· Landasan Teori
Teori Komunikasi terhadap orang dengan latar belakang yang berbeda terutama agama,teori Maslow kebutuhan manusia.Undang-undang Perkawinan.Dasar-dasar hidup berinteraksi dengan sesamadan berhubungan dengan uang berbeda agama
Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga diperlukan cara-cara/kiat-kiat oleh pelaku perkawinan beda agama demi tercapainya kebahagiaan bersama, seperti kesetiaan, toleransi, saling memaafkan, menerima pasangannya secara apa adanya dan komunikasi.
· MAKRO:Mengetahui hubungan perbedaan agama dalam perkawinan dengan pandangan Islam dan Katolik terhadap perkawinan beda agama, alasan-alasan diijinkannya perkawinan beda agama oleh Pengadilan Negeri Wonogiri serta cara-cara yang ditempuh untuk mengatasi perbedaan pandangan dalam rumah tangga yang dialami oleh para pelaku perkawinan beda agama. Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya terutama bagian Humas, memberikan gambaran pada instansi yang bergerak di bidang perkawinan, memberikan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti dan dapat dipergunakan sebagai bahan masukan terhadap para pihak yang mengalami dan terlibat langsung dengan judul ini.
· Obyek Penelitian:Pasangan yang mempunyai perbedaan agama dan menikahdengan tetap memegang agama masing-masing
· Hasil akhir Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama menurut Islam dan Katolik merupakan perkawinan yang tidak sah. Meskipun demikian, pihak Pengadilan Negeri dapat memberikan ijin perkawinan beda agama kepada para pihak dengan alasan-alasan tertentu, seperti usia minimal, untuk mengatasi kekosongan hukum, UU Perkawinan tidak mengatur perkawinan beda agama, persamaan hukum, ,. Setelah diijinkan oleh Pengadilan Negeri, proses perayaan keagamaan diserahkan kepada para pihak yang berkepentingan yang selanjutnya dicatatkan di Catatan Sipil.
Judul: Model Komunikasi Antarbudaya Ekspatriat Guangdong Machinery Exp.Imp.Ltd China (Gmc) Dengan Orang Indonesia Dalam Rangka Menjalin Kerjasama Dengan Orang Indonesia di Surabaya
Dibuat oleh:Imanuel Virgini Olaga Natalia S. Sos., Fikom UK Petra Surabaya.
Bagaimanakah model komunikasi ekspatriat Guangdong Machinery Imp.&Exp Co Ltd(GMC)dengan orang Indonesia dalam rangka menjalin kerja sama dengan orang Indonesia di Surabaya ?
· Tempat:Surabaya
· Landasan Teori
Definisi Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. (Everest M. Rogers dalam Mulyana, 2001, p.62).
Teori Definisi Model Komunikasi :deskripsi ideal mengenai apa yang dibutuhkan untuk terjadinya komunikasi (Sereno dan Mortensen dalam Mulyana, 2001, p.121)
Teori Definisi Kebudayaan :simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna,hirarki agama , pilihan waktu, peranan, relasi ruang.
Komunikasi Antarbudaya
Menurut Lewis dan Slade,3 perbedaan mendasar dalam proses komunikasi antar budaya yaitu kendala bahasa, perbedaan nilai dan perbedaan pola perilaku Kultural.
Gambar 1 Model Deddy Mulyana dan Jalalludin R.
Budaya A Budaya B Budaya C
Dalam setiap budaya ada bentuk lain individu
Agak serupa dengan bentuk budaya itu sendiri.
`
· MAKRO:Penelitian ini tidak terwakilkan, tentang kehidupan dan hubungan interaksi yang terjadi pada ekspatriat dari GMC Cina terhadap orang Indonesia dalam rangka
menjalin kerja sama di Surabaya.Sebagian besar penelitian menunjukkan hasil studi
yang bersifat eksploratif,dan secara otomatis, menekankan berbagai segi informasi
kualitatif tapi mendalam (in depth).
· Obyek Penelitian:
Dua ekspatriat bernama Xiao Lin dan Xiao Gan dari Guangdong Machinery Imp. &
Exp. Co., Ltd. (GMC) Cina yang ada di Surabaya bertempat tinggal di Nginden dan dua
orang informan lainnya yaitu Eva, salah seorang teman mereka dan Eny, seorang
pembantu rumah tangga yang bekerja pada mereka. Wawancara mendalam lebih dilakukan secara tak beraturan setelah observasi. Data sekunder yang digunakan yaitu berupa
profil perusahaan tempat ekspatriat ini bekerja, serta beberapa dokumentasi yang peneliti dapatkan tentang obyek yang diteliti.
· Hasil akhir
Dari Hasil analisa , peneliti menyimpulkan bahwa model komunikasi antar budaya ekspatriat Guangdong Machinery Imp. & Exp. Co., Ltd. (GMC) Cina Surabaya, adalah:
Faktor nilai yang berasal dari ajaran Tri Dharma, terutama Konfusius, perbedaan
jenis kelamin dan juga adanya sikap prasangka, mendasari model komunikasi di antara sesama ekspatriat,maka sikap dan perilaku yang terjadi sebagai outputnya
adalah pembagian jobdesk yang sesuai, penggunaan bahasa daerah, sikap diam serta
kegiatan makan yang melambangkan sebagai satu alat komunikasi antara sesama ekspatriat itu sendiri.Maka di antara sesama ekspatriat akan terbangun proses
komunikasi yang efektif.
Modelkomunikasi Intra Budaya
Perbedaan jenis Nilai ajaran Prasangka
kelamin Konfusius Expatriat GMC
Job Desc Penggunaan Bahasa Sikap Diam Kegiatan Makan
Daerah yang sesuai
Model Komunikasi Antar Budaya
Adanya jenis kelamin yang berbeda, ajaran Konfusius serta persepsi, menjadi pondasi terbentuknya model komunikasi antar budaya bagi para ekspatriat
GMC dengan orang Indonesia. Sebagai hasilnya yaitu berupa sikap diam
dalam menghadapi konflik, kegiatan makan yang selalu dijadikan sarana untuk berkomunikasi ,menjalin suatu hubungan, serta adanya niat untuk terus beradaptasi.
menghasilkan suatu model komunikasi antar budaya tertentu yang dibangun
atas beberapa faktor, yang pertama adalah penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi verbal. Penggunaan bahasa ketika berinteraksi dengan sesama
ekspatriat menggunakan bahasa Mandarin, Guang Dong,. Faktor yang kedua adalah sikap para ekspatriat ini, baik terhadap sesama ekspatriat dan orang Indonesia .Mereka cenderung menghargai arti sebuah hubungan baik dan kepercayaan
Skripsi 2
Judul PROSES PEMERIKSAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI BERDASAR PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENANGGULANGAN EKSPLOITASI SEKS KOMERSIAL DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
Dibuat oleh MARIYANTO, E0002187`Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
· Tempat:Pengadilan Negri Surakarta
· Landasan Teori :Hukum Pidana dan Perda Surakarta.Sumber data primer yaitu hakim-hakim di Pengadilan Negeri Surakarta dan sumber data sekunder yaitu berkas perkara serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan, studi kepustakaan dengan mempelajari berkas-berkas perkara serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
· MAKRO: Hubungan antara maraknya eksploitasi seks di daerah dengan tindak pidana yang harus ditegakkan dan proses pemeriksaannya
· Obyek Penelitian:Hakim-hakim di Pengadilan Negri Surakarta dengan studi lapangan melalui wawancara mendalam
· Hasil akhir : Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa proses pemeriksaan perkara prostitusi menggunakan proses acara cepat. Berkaitan dengan proses pemeriksaan tindak pidana prostitusi berbeda dengan acara biasa dimana berkas acara pemeriksaan yang dibuat kepolisian langsung diajukan ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan terlebih dahulu. Sedangkan berkas acara pemeriksaan di pengadilan tidak dibuat. Hanya berkas-berkas acara yang ada dicatat dalam buku register Pengadilan Negeri Surakarta. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana prostitusi, yaitu pengakuan terdakwa, pernahkah terdakwa dihukum dalam perkara yang sama sebelumnya.
Skripsi 3
· Judul: PERKAWINAN BEDA AGAMA DIPANDANG DARI ISLAM DAN KATOLIK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kabupaten Wonogiri)
Dibuat oleh: Sebastian Ardy , Fak.Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
· Tempat:Surakarta
· Landasan Teori
Teori Komunikasi terhadap orang dengan latar belakang yang berbeda terutama agama,teori Maslow kebutuhan manusia.Undang-undang Perkawinan.Dasar-dasar hidup berinteraksi dengan sesamadan berhubungan dengan uang berbeda agama
Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga diperlukan cara-cara/kiat-kiat oleh pelaku perkawinan beda agama demi tercapainya kebahagiaan bersama, seperti kesetiaan, toleransi, saling memaafkan, menerima pasangannya secara apa adanya dan komunikasi.
· MAKRO:Mengetahui hubungan perbedaan agama dalam perkawinan dengan pandangan Islam dan Katolik terhadap perkawinan beda agama, alasan-alasan diijinkannya perkawinan beda agama oleh Pengadilan Negeri Wonogiri serta cara-cara yang ditempuh untuk mengatasi perbedaan pandangan dalam rumah tangga yang dialami oleh para pelaku perkawinan beda agama. Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya terutama bagian Humas, memberikan gambaran pada instansi yang bergerak di bidang perkawinan, memberikan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti dan dapat dipergunakan sebagai bahan masukan terhadap para pihak yang mengalami dan terlibat langsung dengan judul ini.
· Obyek Penelitian:Pasangan yang mempunyai perbedaan agama dan menikahdengan tetap memegang agama masing-masing
· Hasil akhir Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama menurut Islam dan Katolik merupakan perkawinan yang tidak sah. Meskipun demikian, pihak Pengadilan Negeri dapat memberikan ijin perkawinan beda agama kepada para pihak dengan alasan-alasan tertentu, seperti usia minimal, untuk mengatasi kekosongan hukum, UU Perkawinan tidak mengatur perkawinan beda agama, persamaan hukum, ,. Setelah diijinkan oleh Pengadilan Negeri, proses perayaan keagamaan diserahkan kepada para pihak yang berkepentingan yang selanjutnya dicatatkan di Catatan Sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar